BANGKINANG KOTA - Menindak lanjut laporan dari masyarakat, terkait adanya beberapa warung nasi diwilalyah Bangkinang Kota yang buka disiang hari pada Bukan Suci Ramadhan.
Tim Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar melakukan razia diberapa warung nasi yang buka siang hari Desa Ridan Kecanatan Bangkinang Kota, senin (9/3/2026).
Tin Yustisi yang turun pada sing tersebut dipimpin Plt. Kasatpol PP Kampar Zulfikar, S. Ag, M. Si yang diwakili Kabid Gakda Rahmat Fajri, SSTP, M.Si melalui Kepala Seksi PPNS Julhendri, SE dan anggota.
dimana pertama kali, tim langsung turun ke Warung Dirga yang terlekak di Ridan Permai, benar adanya warung yang buka siang. Namun tidak ada terlihat ativitas makan didalam warung.
Sesuai juga menurut keterangan pemilik warung, warung yang dia buka siang hari hanya bersipat untuk COD (Cash on Delivery) untuk siang ramadhan, dan ini banyak diantar langsung ke pembeli yang kebanyakan tukang kebun atau panen sawit.
Walaupun demikian, tim terus mengingatkan kepada pemilik warung agar jangan terlau cepat membuka warung, menyimpan bangku dan meja yang ada didalam warung.
Selanjutnya terkait laporan yang melakukan COD nasi bungkus di Taman Kota Bangkinang, tim juga turun laangaung, namaun sampai dilokasi pelaku langsung membubarkan diri.
Dengan demikian, Julhendri selaku pimpinan tim mengingatkan kepada seluruha warung atau kedai, baik yang ditemui tim maupun tidak. Diminta agar tidak membuka warung makan disiang hari, apalagi menyiapkan tempat untuk makan ditempat, apabila diketahui tim akan memberikan tindakan."terangnya".
Selanjuntya, Tim juga mengingatkan kepada masyarakat dan anak-anak sekolah yang makan siang, dan merokok di taman atau tempat terbuka seperti Batu Itam dan Tungku Tigo Sajoangan. Agar tidak melakukannya lagi, ini guna menghargai orang yang lagi berpuasa."ucap Julhendri".(Hms Pol PP).
