Visi ” Terwujudnya masyarakat yang taat peraturan, tertib tentram melalui penegakan Peraturan Daerah, Keputusan Kepala Daerah dan PerUndang – Undangan
Misi
1. Mensosialisasikan Peraturan Daerah, Keputusan
2. Daerah dan Perundang-undangan secara profesionalisme.
3. Membina masyarakat agar tertib tentram melalui Peraturan Daerah, Keputusan Kepala Daerah dan Perundang-undangan yang berlaku
4. Melaksanakan pembinaan, penertiban dan ketentraman terhadap pelanggar Perda, Keputusan Kepala Daerah dan Perundangan yang berlaku secara profesional.
5. Mewujudkan kewibawaan Pemerintah Daerah melalui penegakan Peraturan Daerah, Keputusan Kepala Daerah serta Kebijakan lainnya secara profesionalisme oleh aparatur Satuan Polisi Pamong Praja
