BANGKINANG KOTA - Tim Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampa terus melakukan upaya terhadap peneggakkan peraturan daerah, demi keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat.
Dengan demikian, guna menindak lanjut laporan dari masyarakat terkait adanya beberapa Toko Swalayan di Kabupaten Kampar terlihat ada aktipitas makan, minum dan merokok di tempat usahanya disiang hari.
Untuk itu, tim Gakda Satpol PP Kampar yang dipimpin Plt. Kasatpol PP Kampar Zulfikar, S. Ag, M. Si yang diwakili Kabid Gakda Rahmat Fajri, SSTP, M.Si melalui Kepala Seksi Operasional Mardianto, SE dan anggota melakukan pengecekkan langsung kelapangan.
Dengan menggunakan mobil Patroli, tim langsung turun kelokasi atau beberpapa toko swalayan yang terletak di Jl. M Yamin Bangkinang tepatnya di depan Kantor Dispenda Kampar, dan di Samping SPBU Bangkinang Kota.
Dilokasi, benar adanya tim menemukan beberapa orang yang sedang menikmati makan, minum dan merokok di bangku dan meja luar yang telah disediakan petugas toko.
Selaku Ketua Tim yang turun pada siang itu, Mardianto memanggil kepala gudang guna mengingatkan agar segera mengosongkan bangku dan meja yang ada didalam dan diluar, serta melarang pelanggang untuk tidak makan dan minum di areal toko yang terbuka.
Saat ini adalah bulan suci ramadhan, sebagai daerah serambi mekah hendaknya kita menjaga hal ini untuk tidak terang-terang makan dna minum didepan umum "tegas Mardianto".
"Saya ingatkan, selama ramadhan peralatan atau pelanggan swalayan nantinya tidak lagi kami lihat ada aktipitas makan minum disiang hari, kecuali setelah waktu berbuka puasa."tegasnya.(Hms Pol PP).
