BANGKINANG KOTA - Sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas (PPLT) Bupati Kampar nomor (800.1.11.1 /BKPSDM /MP / 87). Saat ini Yorin Effendi,S.STP,M.Si resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Ksatpol PP) Kabupaten Kampar.
Sesuai dengan tanggal SK 30 Maret 2026 , sertijab dillaksanakan dengan Plt. Kasat yang lama Zulfikar,S.Ag,M.Si diruang rapat Kantor Satpol PP Kampar, minggu (29/3/2026).
Disaksikan langsung Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Yesni Villia, Sekretaris Rahmad Fajri, SSTP, M.Si, para Kabid, Kasi, dan Kasubbag. Dalam kesempatan itu Zulfikar menyampaikan, dengan penuh kerendahan hati memohon maaf atas segala khilaf dan kekurangan selama mengemban amanah memimpin.
Terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian, kebersamaan, serta dukungan luar biasa dari kawan-kawan semua. Bagi kami, kebersamaan selama lebih kurang tiga bulan ini.
Lebih lanjut, mulai TMT tanggal 29 Desember 2025 s/d 29 Maret 2026 ini bukan sekadar tugas, tetapi menjadi kenangan berharga yang akan selalu kami simpan di hati.
Jika selama kebersamaan ini ada setetes kebaikan yang kami tinggalkan, mohon kiranya dapat dilanjutkan. Namun jika ada segunung kekurangan dan kesalahan, mohon dimaafkan dengan lapang dada. Kami bangga pernah menjadi bagian dari keluarga besar Satpol PP."ucap Zulfikar".
Sementara itu Plt. Kasatpol PP yang baru Yorin Effendi, dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa dengan diberikan amanah ini, kami mohon kepada seluruh jajaran untuk mendukung kerja kami nantinya.
"Mohon petunjuk, dukungan serta kerjasamanya nanti dalam bekerja agar Satpol PP Kampar terus maju".ujar Yorin.(Hms Pol PP).
