BANGKINANG – Aksi unjuk rasa yang menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan manajemen RSUD Bangkinang terus berlanjut. Setelah berunjuk rasa di halaman Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar pagi tadi, massa demonstrasi bergerak menuju halaman Kantor Bupati Kampar, Senin (25/5/2026).
Untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka ke pimpinan daerah, dengan membawa spanduk bertuliskan “Evaluasi RSUD Bangkinang, Bayarkan Hak Kami”, massa menegaskan kembali tuntutan mereka terkait perbaikan pelayanan kesehatan, transparansi pengelolaan rumah sakit, serta pemenuhan hak-hak tenaga kerja dan masyarakat.
Aksi berlangsung secara damai, di mana perwakilan massa sempat berdialog dan duduk bersama dengan petugas keamanan serta pejabat terkait di depan gerbang kantor bupati guna menyampaikan poin-poin aspirasi secara rinci.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kampar Yorin Efendi, S.STP, MH melalui Kabid Trantib Hamdanis kembali menurunkan personel secara penuh untuk melakukan pengamanan ketat serta mengatur arus lalu lintas dan kerumunan di lokasi. Petugas terlihat berdialog dengan massa, menjaga jarak aman, dan memastikan agar aksi berjalan tertib tanpa ada tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun kegiatan pemerintahan.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kampar memastikan, bahwa pihaknya terus senantiasa menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kami mengawal dan memfasilitasi agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik, namun kami juga tetap menegakkan aturan agar situasi tetap aman, damai, dan kondusif demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Pihak Pemerintah Kabupaten Kampar melalui perwakilannya menerima surat aspirasi dan tuntutan dari massa demonstrasi, serta berjanji akan segera menindaklanjuti, mengkaji, dan membahas permasalahan yang ada di RSUD Bangkinang secara serius dan menyeluruh. Hingga aksi selesai, tidak terjadi insiden yang merugikan, situasi tetap terkendali, dan massa membubarkan diri secara tertib setelah merasa aspirasinya diterima.
