Biaya Tarif Layanan Pengaduan Masyarakat
Masyarakat yang Melaksanakan Pengaduan ke Satpol PP Kabupaten Kampar tidak di punggut biaya (Gratis)
Masyarakat yang Melaksanakan Pengaduan ke Satpol PP Kabupaten Kampar tidak di punggut biaya (Gratis)
Petugas Pelayanan Menindak lanjuti Laporan Masyarakat paling lambat 15 Menit setelah bukti atau disposi dikirimkan melaui Layanan Aduan.
Satuan Polisi Pamong Paraja Kabupaten Kampar mempunyai slogan Motto Pelayanan SMART (SIAP MELAYANI ANDA RAMAH TRANSPARAN), bukan hanya slogan saja,tetapi Satpol PP Kampar bertekad menjalankan Motto Pelayanan tersebut dalam melayani Pengaduan Masyarakat Kabupaten Kampar.
Maklumat Pelayanan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar